JawaPos.com – Para korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara kehilangan banyak hal dalam kejadian tersebut, salah satunya adalah dokumen kependudukan. Untuk mengatasi hal itu, Pemkot Jakarta Utara membuka layanan penerbitan administrasi kependudukan di posko pengungsian.
Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Utara Edward Idris mengatakan, layanan penerbitan administrasi kependudukan dibuka di RPTRA Rasela yang dimulai sejak Sabtu (4/3) kemarin dan di Kantor PMI Jakarta mulai hari ini, Senin (6/3). “Layanan ini kami buka sampai Sabtu (11/3),” kata Edward Idris, Senin (6/3).
Ia menjelaskan, dokumen administrasi kependudukan yang milik korban yang terbakar dapat diterbitkan kembali melalui verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK). Selain itu, dapat juga melalui data geometrik seperti sidik jari dan iris mata.
Adapun dokumen administrasi kependudukan yang dapat dicetak, yakni Kartu Tanda Penduduk Elektronik (ETP-el), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Akta Kematian.
“Kita melayani penyintas kebakaran yang dari luar Provinsi DKI Jakarta. Kita juga melayani instalasi IKD (Identitas Kependudukan Digital), baik untuk penyitas kebakaran maupun petugas yang ada di sini,” jelasnya.
Menurut warga RT 06/01 Kelurahan Rawa Badak Selatan, Miftahul Jannah yang menjadi korban kebakaran hebat itu mengaku telah manfaatkan layana itu untuk mencetak kembali KTP-el, KK, dan Akta Kematian adik kandungnya yang meninggal dunia akibat kejadian naaas tersebut.
“Layanannya cepat, ini semua dokumen kependudukan sudah saya dapat, termasuk Akta Kematian adik saya. Data ini saya butuhkan untuk keperluan pendataan lainnya,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan warga RT06/01 Kelurahan Rawa Badak Selatan, Regi. Ia menuturkan KTP-el kembali dicetak hanya dengan membawa lampiran fotocopy KK yang disimpan di pengurus RT.
“Semua dokumen terbakar. Ini layanan cepat langsung jadi. Saya ke sini hanya membawa foto copy KK yang saya dapatkan dari inventaris pengurus RT,” tandasnya.