JawaPos.com – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 semakin dekat. Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk netral dalam agenda akbar lima tahunan tersebut. Termasuk ASN Kementerian Agama (Kemenag) yang tersebar mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten dan kota, hingga kecamatan.
Pesan tersebut disampaikan ASN Fungsional Pusdiklat Badan Litbang Kemenag Farida Ishak. Dia menuturkan ASN saat ini hidup di dalam budaya digital. Kegiatan digital tidak bisa dilepaskan dari kehidupan ASN sehari-hari. Baik itu di rumah maupun di tempat kerja. Dia berpesan dalam budaya digital, ASN harus melihat hubungan antara manusia dan teknologi.
“Jika membicarakan mengenai budaya digital dan ASN, hal yang bisa dilakukan adalah dengan tidak ikut ke dalam politik praktis,” kata Farida dalam keterangannya Minggu (5/3).
Dia berharap, jangan sampai karena ketidaktahuan, ada ASN Kemenag yang ikut memposting kegiatan yang berkaitan dengan kegiatan politik praktis. Sehingga mengarahkan atau condong mendukung satu pihak.
“Pada tahun politik yang lalu (2019), banyak sekali ASN yang menunjukkan gestur seperti mendukung kelompok tertentu,” katanya.
Di satu sisi menunjukkan sentimen ke kelompok lain. Farida mengatakan, seharusnya ASN dapat menunjukkan rasa persatuan.
ehingga bisa menjaga kebhinekaan di dalam masyarakat Indonesia yang majemuk. Sementara itu, Sekjen Kemenag Nizar Ali menuturkan kemajuan atau kompetensi ASN dan SDM Kemenag dalam digitalisasi tidak dapat ditawar lagi.
“ASN yang menolak digitalisasi, sama saja dengan menolak kemajuan,” kata Nizar dalam pembukaan literasi digital untuk ASN Kemenag.
Acara ini kolaborasi Kemenag dan Kementerian Kominfo dengan melibatkan 24 ribu lebih ASN Kemenag dari pusat sampai daerah. Nizar mengatakan di dalam agama, perubahan juga menjadi bagian penting.
Di ajaran agama disebutkan bahwa hari ini harus lebih baik dari kemarin. Dan hari esok harus lebih baik dari hari ini.
Mantan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag itu mengatakan literasi digital untuk ASN Kemenag sangat penting. Diantaranya untuk peningkatan kapasitas dan nilai individu serta organisasi. Baginya literasi digital sebuah keniscayaan bagi Kemenag dalam meningkatkan layanan kepada umat beragama.