JawaPos.com–Panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, coret 1.055 nama dari daftar pemilih pada Pemilu 2024. Sebab, nama-nama itu tidak memenuhi syarat.
Anggota KPU Tanjungpinang Hafidz Diwa Prayoga di Tanjungpinang mengatakan, penghapusan daftar nama pemilih itu dilakukan saat pantarlih melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Sebanyak 1.055 nama yang dihapus tersebut, dengan rincian warga meninggal dunia sebanyak 361 orang, anggota TNI 58 orang, anggota Polri 32 orang, dan salah penempatan tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 605 orang.
”Jumlah nama pemilih yang dihapus dalam daftar pemilih potensial masih mungkin bertambah karena masih ada 48.034 nama yang belum diteliti pantarlih,” ujar Hafidz Diwa Prayoga seperti dilansir dari Antara.
Selain mencoret nama daftar nama pemilih yang tidak memenuhi syarat, kata Prayoga, pantarlih juga melakukan perubahan data pemilih sebanyak 2.896 orang. Itu sesuai dengan kondisi sekarang berdasar hasil coklit tersebut.
”Perubahan data pemilih sesuai identitas kependudukan karena sangat penting sebagai dasar dalam penetapan TPS sesuai dengan tempat tinggal pemilih. Jangan sampai ada pemilih yang harus mencoblos di TPS yang jaraknya jauh dari tempat tinggal pemilih,” ujar Hafidz Diwa Prayoga.
Yoga, sapaan akrab Hafidz Diwa Prayoga mengemukakan, jumlah anggota pantarlih di Tanjungpinang mencapai 636 orang. Itu sama dengan jumlah TPS yang tersebar di empat kecamatan.
Dia menambahkan, jumlah data pemilih yang akan diteliti pantarlih mulai 12 Februari – 14 Maret sebanyak 166.747 orang. Saat ini, pelaksanaan coklit sebanyak 118.713 nama pemilih.
Berdasar hasil penelitian sementara, kata Hafidz Diwa Prayoga, jumlah pemilih pemula di Tanjungpinang sebanyak 2.110 orang. Terdiri atas 1.089 laki-laki dan 1.021 perempuan.
Dia menjelaskan, sampai saat ini petugas pantarlih tidak mengalami hambatan yang berarti dalam melaksanakan tugas. Mereka dilengkapi atribut pantarlih, termasuk kartu tanda pengenal.
”Petugas pantarlih terkadang harus melakukan coklit hingga malam hari untuk menyesuaikan waktu kesediaan warga,” ucap Hafidz Diwa Prayoga.