JawaPos.com – Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara Irwandy Arif mengatakan pembangunan hauling road atau jalan angkut khusus angkutan batu bara di Provinsi Jambi sudah dimulai.
“Kalau tidak salah sudah mulai (pembangunan hauling road). Cuma saya enggak tahu persis detailnya,” kata Irwandy Arif saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (3/3).
Ditemui terpisah, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Ridwan Djamaluddin mengungkapkan bahwa perusahaan tambang sudah seharusnya mempunyai jalan sendiri untuk angkutan batu bara. Namun, ia mengatakan, hingga saat ini tidak semua perusahaan tambang mampu menyediakan jalan khusus.
Sehingga, angkutan batu bara di Jambi diperbolehkan melewati jalan umum yang dibatasi dengan jam operasi. “Pada dasarnya mereka harus punya jalan hauling sendiri, cuma kan tidak semua perusahaan mampu melakukannya sesuai pada waktu yang ditentukan. Sehingga diizinkan lewat jalan umum. Tapi, diaturlah sekarang (jam operasional khusus angkutan batu bara), tinggal disiplin pengaturannya saja,” kata Ridwan Djamaluddin saat ditemui di Kantor Kemenko bidang Kemaritiman dan Investasi Jakarta.
Ia menjelaskan, penerapan jam operasional khusus angkutan batu bara ini menjadi solusi agar industri tambang tetap bisa jalan. Namun, ia menegaskan kepada seluruh angkutan batu bara untuk lebih tertib terhadap pengaturan jadwal dan jalur yang telah ditetapkan.
“Pada dasarnya memang perusahaan-perusahaan harus lebih tertib saja dengan pengaturan jadwal dan jalur,” jelasnya.
Untuk diketahui, respons Kementerian ESDM ini merupakan respons atas kemacetan parah hingga 22 jam terjadi di Jalan Nasional Kabupaten Batanghari tepatnya di Jalan Lintas Tembesi-Sarolangun sejak Selasa (28/2) hingga Rabu (1/3). Mengutip Jambi Ekspres, Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Atma Jaya mengatakan, pihaknya telah diperintahkan langsung oleh Gubernur Jambi meninjau lokasi kemacetan di sekitar Tembesi.
Tak ada faktor tunggal penyebab kemacetan. Namun, Selasa lalu, puluhan angkutan sopir batu bara berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jambi. Lapangan depan kantor Gubernur Jambi dipenuhi truk batu bara.
Aksi para sopir ini dilakukan pascarapat Pemerintah Provinsi Jambi dengan Plh Dirjen Minerba ESDM pada Senin (27/2) tentang aturan baru truk batu bara. Komunitas Sopir (KS) Bara Jambi yang notabenenya masyarakat dan pemilik mobil yang menjadi sopir angkutan batu bara meminta ikut dimasukkan ke dalam daftar angkutan batu bara di Provinsi Jambi.
Dalam hal ini, Ketua KS Bara Jambi Gustur meminta agar aturan yang mengkhususkan mobil angkutan batu bara harus milik perusahaan dihapuskan.