JawaPos.com – Koalisi Warga Lapor Covid-19 menerima 29 laporan pada Juli lalu terkait dengan sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka (PTM). Padahal di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan 4, sekolah wajib melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Relawan LaporCovid19 Diah Dwi Putri menuturkan, dari semua laporan itu, 17 persen atau sekitar 5 sekolah di antaranya sudah pernah menjadi klaster Covid-19. Lalu 52 persennya melanggar protokol kesehatan dalam proses pembelajarannya.

“Dan yang lainnya melaporkan mengenai keluhannya terhadap kekhawatiran untuk anak-anak mereka atau mereka sendiri di sekolah yang sudah melakukan PTM,” jelas dia dalam telekonferensi pers, Minggu (1/8).

Baca Juga: Dari Klaster Keluarga, Putra Bambang DH Meninggal karena Covid-19

Laporan ini pun menguatkan bahwa banyak pihak sekolah yang melaksanakan PTM tanpa prokes ketat. Bahkan ia mengatakan dari laporan itu, terdapat sekolah yang pengajarnya tidak menggunakan masker dan anak-anaknya melepaskan masker.

“Sedangkan kita tahu masker ini sangat penting sekali ya agar tidak ada transmisi lebih, lalu ada lagi tidak berjarak sama sekali dan ruangan dengan sirkulasi udara yang buruk. Padahal kalau untuk PTM sendiri rekomendasi itu harus ada sirkulasi udara yang baik, terus jaga jarak, cuci tangan dan tentunya pakai masker seperti itu, tapi semua itu ternyata dilanggar,” ungkapnya.

Adapun, sekolah-sekolah yang dilaporkan melanggar di antaranya berada di kawasan Bogor (6), Sumedang (1), Bandung (5), Depok (1), Banyumas (1), Jakarta (5), Bekasi (2), Banjarmasin (1), Makassar (1), Cimahi (1), Bali (2), Banten (1) dan Tangerang (2).

“Laporan berasal dari beberapa wilayah di mana sebagian besar adalah wilayah-wilayah yang sedang dalam kondisi PPKM skala 4 dan skala 3, harusnya mereka daring tapi mereka melakukan pembelajaran tatap muka,” tuturnya.

Selain itu, terkait dengan masih belum meredanya kasus Covid-19 ditengah masyarakat, kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), pihaknya meminta untuk tidak dilaksanakan PTM terbatas terlebih dahulu sebelum keadaan terkendali.

“Menunda pembelajaran tatap muka hingga kasus terkendali, yang dimaksud kasus terkendali itu positifity rate di bawah 5 persen dalam beberapa minggu ya, sesuai dengan rekomendasi WHO dan pembelajarannya harus dilakukan secara daring,” pungkasnya.

By admin