JawaPos.com – Sidang kode etik lima personel Polda Jawa Tengah (Jateng) yang diduga terlibat kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam penerimaan bintara Polri 2022 segera dihelat. Selain mereka, sejumlah anggota lain diperiksa, tapi hasilnya belum ada cukup bukti kuat.
”Mereka atas inisiatif pribadi diduga melakukan percaloan atau aksi KKN dalam tes masuk bintara Polri tahun 2022,” jelas Kabidhumas Polda Jateng Kombespol Iqbal Alqudusy kepada Jawa Pos Radar Semarang kemarin (3/3).
Iqbal melanjutkan, lima personel tersebut terdiri atas dua kompol, satu AKP, dan dua bintara. ”Mereka adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW,” ungkap Iqbal.
Kelimanya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Divisi Propam Mabes Polri. Iqbal tak menyebut kapan dan di mana itu dijalankan. Tapi, informasi yang didapat Jawa Pos, OTT tersebut berlangsung Juni tahun lalu.
”Penyidikan atas keterlibatan mereka dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jateng dan saat ini proses berkas perkaranya sudah tuntas. Siap disidangkan secara kode etik,” kata Iqbal.
Pihaknya juga membantah tudingan adanya perintah dari Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi untuk menghentikan pemeriksaan terhadap lima anggota yang terlibat. Pihaknya menyebutkan, semua saksi telah diperiksa, termasuk Kabiddokkes Polda Jateng.
”Semua sudah diperiksa, termasuk Kabagdalpers (kepala bagian pengendalian personel) dan Kabiddokkes (kepala bidang kedokteran dan kesehatan) dan hasilnya tidak cukup bukti,” katanya.
Polda Jawa Tengah akan terus menuntaskan temuan kejadian itu. Pihaknya juga menegaskan, Polda Jawa Tengah tetap menerapkan prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis dalam penerimaan calon anggota Polri.
Sementara itu, Kabidpropam Polda Jawa Tengah Kombespol Mukiya tidak merespons saat dihubungi untuk dikonfirmasi terkait pemeriksaan tersebut. Adapun Indonesia Police Watch (IPW) mendorong Kapolri tegas dan membuktikan bahwa reformasi kultural di Polri memang dijalankan dengan serius.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai, peristiwa OTT tersebut menunjukkan bahwa Polri ingin membersihkan institusinya dari praktik kotor penerimaan calon personel. Namun, dia berharap ada upaya lanjutan yang menunjukkan keseriusan Polri dalam menangani perilaku melanggar hukum dan etika.