JawaPos.com- Pelarian ’’pendekar’’ M. Tobroni alias MT, akhirnya terhenti. Pemuda 18 tahun itu dibekuk Satrekrim Polres Lamongan saat menghadiri hajatan di Surabaya pada Rabu (29/2) lalu. MT menjadi buron setelah dilaporkan sebagai pelaku pembacokan salah seorang anggota perguruan silat.
Sebelumnya, pada 29 Januari 2023, MT bersama rekannya menganiaya dan membacok M. Habib Irsyad, 23, di Jalan Raya Desa Gembong, Babat. Pembacokan terhadap warga Desa/Kecamatan Sukodadi itu kemudian memicu massa salah satu perguruan silat mendatangi Mapolsek Babat. Mereka mendesak agar petugas segera menangkap pelaku.
‘’Tersangka kini sudah diamankan. Untuk saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,’’ ungkap Kanit 1 Polres Lamongan Iptu Sunandar seperti dilansir Jawa Pos Radar Lamongan kemarin (3/3).
Kejadian yang diduga konflik antarperguruan silat tersebut bermula ketika korban Habib pulang dari rumah sakit di Babat, seusai menjenguk temannya. Di tengah perjalanan, korban dihadang belasan orang tidak dikenal.
Belakangan diketahui MT ikut dalam penghadangan itu. Nah, MT kemudian merampas kaus milik korban. Diduga baju yang dirampas itu bergambar salah satu perguruan silat. Selanjutnya, tersangka mengayunkan pisau hingga melukai punggung korban.
Satu bulan berselang, tim Jaka Tingkir Polres Lamongan berhasil membekuk MT. Tersangka ditangkap saat menghadiri hajatan keluarganya di Kelurahan Babat Jerawat, Kecamatan Pakal, Surabaya. Dari hasil pemeriksaan, pelaku penganiayaan lebih dari satu orang. Tersangka MT berperan merampas baju korban dan pembacokan.
Adapun pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) bernama YL, beperan membonceng tersangka MT. ‘’Sampai saat ini, satu tersangka masih dilakukan pengejaran oleh anggota. Barang bukti yang diamankan antrara lain satu sepeda motor dan satu pisau milik tersangka,’’ ucapnya.