JawaPos.com – Kekasih Mario Dandy Satriyo berinisial AG telah dinaikan status hukumnya menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. Sehubungan AG adalah anak di bawah umur, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan AG tetap mendapat hak belajar.
“Ya kalau spesifik pendidikan kita tetap memastikan haknya kalau skema hukum harus diikuti ya tidak boleh mencerabut,” kata Ketua KPAI Ai Maryati kepada wartawan, Sabtu (4/3).
KPAI akan memastikan dan memonitor proses pendidikan dan kewajiban menjalankan hukuman tetap berjalan.
“Apakah nanti akan dikembalikan kepada orang tua. Ini dalam kondisi sekolahnya dibuat PJJ (Pemberlajaran Jarak Jauh) misalnya dan sebagainya. Tapi tetap kamu akan memonitor agar tetap tidak terganggu,” jelas Ai.
Seorang anak berkonflik dalam hukum penahanan merupakan pilihan paling akhir. Selama orang tua dan kuasa hukum dapat menjamin serta memastikan tidak ada tindakan tidak kooperatif.
“Kami akan memastikan apakah ada jaminan dari kedua orang tua dan kuasa hukum untuk tidak melakukan tindakan-tindakan seperti menghilangkan alat bukti, tidak kooperatif dan sebagainya,” pungkasnya.
Sebelumnya, viral di media sosial Twitter informasi tentang penganiayaan dan penculikan terhadap anak di bawah umur bernama David. Korban dikabarkan sampai koma usai dianiaya oleh pria berinisial MDS yang berstatus sebagai anak seorang pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Peristiwa bermula saat korban tengah bermain di rumah temannya pada 20 Februari 2023. Lalu mantan pacar David menghubungi, menanyakan lokasi korban dengan maksud hendak mengembalikan kartu pelajar.
David kemudian membagikan lokasi terkini. Lalu datang satu unit Jeep Rubicon warna hitam dengan plat nomor palsu. David kemudian mendatangi pelaku, hingga terjadi cekcok. Di situ korban dipukul oleh MDS sampai terkapar.
Korban dilaporkan mengalami luka serius di area kepala. Korban pun dilarikan ke Rumah Sakit Medika karena dalam kondisi tak sadarkan diri hingga harus dirawat di ruang ICU. Pihak orang tua korban selanjutnya melaporkan kasus ini ke Polsek Pesanggrahan.