JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Kepala Kantor Bea Cukai Jogjakarta Eko Darmanto, Senin (6/3) mendatang. Pemeriksaan terhadap pejabat Bea Cukai itu akan dilakukan di Jogjakarta.

“Timku ke sana klarifikasi hari Senin,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dikonfirmasi, Jumat (3/3).

Pahala mengungkapkan, KPK tidak hanya memeriksa Eko Darmanto. Lembaga antirasuah juga akan melanjutkan pemeriksaan terhadap mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo, ayah pelaku penganiayaan Mario Dandy Satrio.

“Sekalian pendalaman untuk aset RAT (Rafael Alun Trisambodo,” ucap Pahala.

Menurut Pahala, KPK akan mendatangi kedua kantor yang bersangkutan. KPK akan menggali harta kekayaan keduanya sebagaimana termuat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Biasanya sih ke kantornya. Ini kan bukan pemeriksaan pidana, jadi enggak pakai ruang aparat penegak hukum lain lah. Sekalian juga minta cek fisik asetnya,” tegas Pahala.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencopot Kepala Bea Cukai Jogjakarta, Eko Darmanto. Sikap tegas diambil buntut pamer harta Eko di media sosial.

Eko tengah menjadi perbincangan setelah Rafael Alun, pejabat pajak ayah Mario Dandy. Pemilik akun Twitter @ekodarmantobca ini kerap memamerkan banyak foto motor besar seperti Harley Davidson hingga mobil mewah dan klasik. Bahkan dalam beberapa postingannya juga menunjukkan sebuah pesawat pribadi.

Melansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Rabu (1/3) harta kekayaan Eko Darmanto yang dilaporkan mencapai Rp 6.720.864.391 atau Rp 6,72 miliar. Adapun rinciannya, tanah dan Bangunan dengan total senilai Rp 12.500.000.000 terdiri dari tanah dan bangunan seluas 240 m2/410 m2 di Kab/Kota Malang berasal dari Hibah Tanpa Akta senilai Rp 2.500.000.000.

Lalu, tanah dan bangunan seluas 327 m2/342 m2 di Kab/ Kota Jakarta Utara dari Hasil Sendiri sebesar Rp 10.000.000.000. Sementara alat transportasi dan mesin senilai Rp 2.900.000.000 dengan rincian Mobil BMW Sedan tahun 2018 diperoleh hasil sendiri mencapai Rp 850.000.000.

Mobil Toyota Fortuner tahun 2019 hasil sendiri senilai Rp 400.000.000, mobil Mazda 2 tahun 2019 hasil sendiri Rp 200.000.000, mobil Fargo (Bekas) Dodge Fargo tahun 1957 dari hasil sendiri Rp 150.000.000.

Mobil Chevrolet Apache 1957 tahun 1957 hasil sendiri Rp 200.000.000 dan mobil Ford (Bekas) Bronco tahun 1972 hasil sendiri Rp 150.000.000. Sementara itu, harta bergerak lainnya senilai Rp 100.700.000, kas dan setara kas Rp 238.904.391, harta lainnya sebesar Rp 15.739.604.391 dan utang Rp 9.018.740.000.

By admin