JawaPos.com-Ketua Umum PSSI Erick Thohir memutuskan untuk memimpin panitia pelaksana lokal (LOC) Piala Dunia U-20 2023 demi memotong jalur birokrasi agar persiapan turnamen bergengsi itu lebih efektif.
“Kini, saya memimpin langsung LOC agar mempermudah koordinasi dan pembagian tugas dengan INAFOC, supaya koordinasi LOC dan INAFOC efektif dan efisien, termasuk pembagian tugas agar tidak ‘overlapping’. Ini seperti apa yang terjadi saat Asian Games 2018, antara INASGOC dan KOI,” ujar Erick, diunggah di laman PSSI, Kamis.
Menurut pria yang juga Menteri BUMN itu, dengan menjadi pemimpin LOC, diharapkan kerja sama dengan Indonesia FIFA U-20 World Cup Organizing Committee (INAFOC) akan terus erat. Hal tersebut penting karena Indonesia tidak ingin dicap gagal sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023.
“Piala Dunia U-20 adalah saat kita menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia bisa menjadi tuan rumah yang baik, yang sukses menyelenggarakan kompetisi dengan kualitas terbaik. Tidak boleh gagal,” tutur Erick.
Selain itu, dengan mengetuai LOC, Erick yakin dapat membantu transparansi soal anggaran kegiatan. “Supaya kita semua tertib, mana ‘budget’ pemerintah dan ‘budget’ sponsor, baik yang berasal dari sponsor FIFA maupun sponsor lokal. Tidak boleh tercampur. Hanya saja, soal ‘opening’ dan ‘closing ceremony’, kami menyerahkannya ke INAFOC,” kata Erick.
Mantan Presiden klub Italia Inter Milan itu memastikan hal-hal terkait Piala Dunia U-20 2023 tidak melenceng dari standar yang ditetapkan. “Untuk ‘event-event’ yang dibuat FIFA pasti ada standarnya yaitu standar FIFA, bukan standar Indonesia sehingga kita harus mengikutinya. Ini adalah pintu kita untuk bisa ikut ‘bidding’ Piala Dunia, maka kita harus memastikan semua berjalan dengan baik,” ujar Erick.
Piala Dunia U-20 2023 sendiri akan bergulir pada 20 Mei-11 Juni di Indonesia. Sampai saat ini, sudah ada 16 negara, dari total 24, yang dipastikan tampil di Piala Dunia U-20 2023 yaitu Indonesia, Republik Dominika, Guatemala, Honduras, Amerika Serikat, Fiji, Brasil, Uruguay, Kolombia, Ekuador, Selandia Baru, Inggris, Prancis, Israel, Italia, dan Slovakia. (*)