JawaPos.com- Dua tersangka pembunuh Taslimah, 55, seorang ibu asal Glagaharum, Kecamatan Porong, kemarin (1/3) diungkap Polresta Sidoarjo. Seorang pelaku F, 27, adalah tetangga korban. Dia mengajak temannya, FH alias Hidayat, 24, dan FK, 24, saat melakukan kejahatan yang berlangsung pada 9 Januari lalu. Namun, untuk FK saat ini masih dicari.
Dalam ungkap kasus tersebut, F mengaku tidak berniat membunuh. ”Niat awal mau mencuri barang-barang di rumah korban,” ucapnya di hadapan Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro.
Sebelum merampok di rumah korban, sekitar pukul 22.00 WIB, F bersama kedua temannya berpesta miras di tanggul lumpur Porong. F lantas mengajak kedua temannya merampok. Apalagi, daerah Glagaharum pada malam hari cenderung sepi orang. ”Manjat pagar, kemudian menuju jendela samping. Saya yang buka jendelanya,” jelas pria asal Glagaharum tersebut.
Selepas berhasil masuk rumah, ketiganya menuju dapur untuk mengambil tabung LPG 3 kilogram. Saat hendak masuk ke ruang tengah, ketiga pelaku melihat korban tiduran di sofa dengan hanya memakai pakaian dalam. ”Karena kebetulan rumah gelap, akhirnya kami mengendap, terus menerkam korban biar gak bisa bergerak,” jelasnya.
Ketiganya memiliki peran masing-masing. F membungkam mulut korban. FK memegangi tangan sambil menindih korban dengan lutut. FH memegangi kaki. ”Korban sempat meronta panggil adiknya,” ujar pelaku.
FH melihat ada celana di dekatnya, lantas meraihnya, lalu mengikat kaki korban. Selepas kaki tidak bergerak, barulah tangan juga ikut diikat dan mulut perempuan satu anak itu ditutup dengan kain. ”Selama 15 menit, saya pegangi sampai akhirnya lemas,” katanya.
Selepas itu, para pelaku langsung menggondol barang-barang korban. Selain tabung LPG 3 kilogram, komplotan pelaku menyikat TV LCD 42 inci, uang recehan sejumlah Rp 225 ribu, dan BPKB motor Honda Scoopy. ”Maunya itu dibawa, tapi garasi dikunci. Tidak tahu kuncinya. Jadi, kami langsung lari ke kosan saya di Gempol. Barulah, kami jual barangnya,” terangnya.
Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro menyampaikan bahwa aksi perampokan plus pembunuhan itu berlangsung pada 9 Januari. Namun, mayat korban baru ditemukan pada 20 Januari. Satreskrim berhasil menangkap F pada Sabtu (25/2) di Cianjur, di rumah istri mudanya. ”Pelaku utama ini ditangkap di rumah istri sirinya,” katanya.
Setelah F diringkus, barulah FH juga berhasil diciduk pada Senin (27/2). FH ditangkap di rumahnya di Tanggulangin. Adapun F kini masuk dalam datra pencarian orang (DPO). Polisi akan terus memburunya.