RPL Desa merupakan kebijakan inovatif Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, dalam meningkatkan kapasitas perangkat dan pegiat desa, demi efektivitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Rekognisi pembelajaran lampau desa diperuntukan bagi kepala desa, perangkat desa, ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa, pengelola BUM Desa, pendamping desa, dan pegiat desa lainnya. Karena itu, tanggal 3 Maret, diperingati sebagai Hari RPL Desa, demi menjaga nafas inovasi berkelanjutan untuk desa.
Kini, sebanyak 997 mahasiswa RPL dari Bojonegoro telah menempuh semester pertama dan kedua di Universitas Negeri Surabaya dan Universitas Negeri Yogyakarta. Tentu, Ini jumlah yang besar. Sebab, dari RPL Desa, kita telah memenuhi 17 persen target RPL nasional tahun ajaran 2021/2022 sebesar 6.000 mahasiswa.
Mahasiswa RPL Desa memasuki program studi administrasi negara, administrasi publik, manajemen, sosiologi, pendidikan sosiologi, pendidikan luar sekolah, dan akuntansi. Seluruh pengalaman pegiat desa dapat dikonversi hingga 72 SKS. Ini memangkas perkuliahan hingga separuh dari kewajiban menempuh 144 SKS jenjang sarjana. Waktu perkuliahan terpangkas tinggal dua tahun.
Selama setahun ini, para mahasiswa telah merasakan ketatnya perkuliahan, meskipun 90 persen dilaksanakan secara daring. Sebab, seluruh dosen memang menerapkan perkuliahan persis sesuai rencana pembelajaran semester yang bersangkutan. Ada 3 persen mahasiswa yang kian tepat waktu dalam segala hal. Sebab, mereka pernah mendapat pengurangan nilai sangat besar akibat terlambat masuk kuliah daring, telat menyelesaikan soal ujian, maupun telat mengumpulkan tugas.
Syukurlah, 45 persen mahasiswa RPL Desa memiliki motivasi tinggi menggali ilmu pengetahuan. Adapun 37 persen mahasiswa lainnya memiliki motivasi kuat untuk mengembangkan kapasitas personal.
Hasilnya, di Unesa rata-rata indeks prestasi kumulatif (IPK) mahasiswa RPL Desa sampai semester kedua mencapai 3,21 dalam skala 0-4. Ini menunjukkan prestasi sangat memuaskan. Bahkan 21 persen mahasiswa meraih IPK di atas 3,5, alias berpeluang untuk lulus cum laude.
Sebanyak 90 persen dosen menerapkan praktikum, baik berupa diskusi maupun tugas ke lapangan. Inilah yang dinilai bermanfaat bagi 96 mahasiswa, sekaligus mendorong mereka langsung mempraktekkan di tempat kerjanya. Sebanyak 17 persen mahasiswa langsung memperbaiki kondisi organisasi, administrasi, hingga keuangan desa. Ada 9 persen mahasiswa lainnya yang memperbaiki pelayanan, sementara 5 persen lainnya kian aktif mendampingi warga desa.
Pengetahuan yang diperoleh sepanjang kuliah juga meningkatkan kompetensi kerja 31 persen mahasiswa. Ada 8 persen yang makin mampu menganalisis, sehingga lebih memahami potensi serta masalah warganya. Pengetahuan dari kampus juga digunakan 10 persen mahasiswa untuk memperbaiki keputusan-keputusan penting di desa. Tak heran, 8 persen mahasiswa semakin percaya diri, dan 6 persen mahasiswa semakin piawai berkomunikasi dengan tetua maupun warga desa.
Yang menaik, terpenuhilah harapan para dosen dan mahasiswa RPL Desa agar program ini diperluas hingga jenjang magister. Pada semester genap tahun ajaran 2022/2023 dibuka RPL Desa jenjang magister di Universitas Negeri Sebelas Maret Surakarta, serta Universitas Brawijaya Malang.
Pegiat desa dari Bojonegoro berpeluang menempuh magister pada program studi agribisnis, ekonomi pertanian, penyuluhan pembangunan, sosiologi, teknologi pendidikan, teknik sipil, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan, serta perencanaan wilayah dan kota.
Konversi pengalaman lampau pegiat desa dapat direkognisi 18 SKS hingga 20 SKS di UNS. Adapun total kredit magister 42 SKS sampai 44 SKS.
Di Unibraw, rekognisi atas pengalaman pegiat desa seragam 12 SKS. Total SKS magister juga seragam 36 SKS.
Maka, mahasiswa RPL Desa berpeluang menempuh jenjang magister hanya dalam dua semester hingga tiga semester. Lazimnya jenjang magister ditempuh selama empat semester.
Inovasi RPL Desa menjadi jalan akademis yang langsung dapat dirasakan dalam peningkatan kompetensi perangkat dan pegiat desa, dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
*) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi