JawaPos.com – Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki membantah kasus perempuan yang ditemukan tewas dicor karena masalah utang piutang. Isu tersebut sebelumnya muncul berdasarkan keterangan warga sekitar tempat penemuan jenazah.
“Saya lihat berita menanyakan kepada masyarakat di sekitar TKP yang tidak tahu menahu, sehingga sudah ditulis tentang utang-piutang, tidak,” kata Hengki kepada wartawan, Kamis (2/3).
Hengki mengatakan, penyidikan masih berlangsung. Penyidik tengah mendalami terkait temuan uang, handphone, senjata tajam dan lain sebagainya. Termasuk memeriksa keluarga korban maupun para saksi.
“Masih dilakukan pendalaman oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota,” jelasnya.
Sebelumnya, dua jenazah perempuan ditemukan di rumah kontrakan di Jalan Nusantara, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat. Keduanya diduga menjadi korban pembunuhan. Hasil identifikasi menemukan fakta jika kedua korban ini adalah H, 47, dan Y, 28.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki membenarkan adanya penemuan mayat pada Senin (27/2). Jenazah ditemukan dalam kondisi dicor semen di bawah tangga kontrakan.
“Iya saya membenarkan tapi kita masih melakukan penyelidikan, karena hari ini kita pun mau bongkar yang diduga dikubur ini ” kata Hengki saat dihubungi, Selasa (28/2).
Hengki mengatakan, penemuan dua jasad wanita itu berawal dari seorang suami yang melaporkan kehilangan istrinya. Saat dicari, ditemukan sepeda motor yang digunakan istrinya sebelum menghilang ada di lokasi kejadian.
Di dalam kontrakan, pplisi menemukan seorang pria berinisial P dalam kondisi tergeletak karena diduga hendak bunuh diri dengan cara menyayat tangannya. Polisi juga menemukan cor-coran semen yang diduga menjadi tempat penguburan dua jenazah.