JawaPos.com – Setelah membunuh Angela Hindriati Wahyuningsih, Ecky Listiantho memiliki niat menguasai harta korban. Salah satu yang diincar adalah apartemen Angela di Kuningan, Jakarta Selatan.
Ecky pun berusaha memalsukan surat jual beli apartemen Angela. Hal itu ia lakukan di sebuah tempat rental komputer dekat rumah kontrakannya di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur.
“Di dalam surat itu seolah-olah telah terjadi jual beli antara korban selaku penjual dengan tersangka selaku pembeli dengan harga Rp 1 miliar,” ujar penyidik yang memimpin jalannya rekonstruksi.
Tanda tangan Angela selaku penjual dan saksi-saksi jual beli dipalsukan sendiri oleh Ecky. Setelah itu, surat perjanjian jual beli palsu itu diserahkan kepada pihak manajemen apartemen pada pertengahan Juli 2019.
Ecky juga sempat menemui keluarga hingga mantan suami Angela dengan berpura-pura mencari keberadaan korban. Pada akhir Juli 2019, Ecky kembali ke apartemen Angela di mana jasadnya telah membusuk.
Lantai kamar apartemen pun dipenuhi cairan yang keluar akibat proses pembusukan. “Tersangka membersihkan cairan tersebut menggunakan kain pel dan pakaian korban di apartemen,” kata penyidik.
Sebelumnya, sesosok jasad perempuan dimutilasi ditemukan di sebuah rumah kontrakan di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (30/12) dini hari.
Seorang saksi Dian Ardiansyah yang merupakan warga sekitar mengatakan, penemuan jasad perempuan itu berawal dari pencarian seorang laki-laki berinisial MEL yang dilaporkan hilang oleh petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya.
“Jadi, awalnya ada anggota dari Polda menanyakan info orang hilang atas nama Ecky, terus sampai ke rumah saya, mereka menanyakan, saya jawab tidak kenal. Tapi info dari polisi katanya tinggal di sini,” kata Dian di lokasi, Jumat (30/12).
Petugas kepolisian tersebut kemudian melihat ada empat pintu kontrakan dan menanyakan terkait penghuni kepada dirinya. Saat dicek ternyata terdapat selembar kertas yang dituliskan pemilik kontrakan ditujukan kepada seseorang bernama Ecky.
Kepolisian kemudian meminta Dian menghubungi pemilik kontrakan yang selanjutnya datang membawa kunci untuk membuka isi kamar. Ketika dibuka, polisi menemukan dua boks kontainer dalam posisi dilakban atau diselotip berukuran besar.
Di dalam kontainer tersebut terdapat sejumlah plastik hitam yang ternyata berisi merupakan potongan tubuh jasad perempuan yang belakangan diketahui sebagai Angela.