JawaPos.com- Petugas gabungan di wilayah hukum Sidoarjo kembali gencar melakukan operasi truk Over Dimension Over Loading (ODOL). Pada operasi di Jalan Raya Porong, Rabu (1/3), ada puluhan truk terjaring. Selain truk ODOL, petugas juga menemukan uji KIR kendaraan yang mati. Mereka pun langsung ditilang.
Petugas gabungan tersebut berasal dari Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo, Polisi Militer (PM), dan anggota Satlantas Polresta Sidoarjo. Razia ini kali kedua. Tujuannya, menertibkan kendaraan angkutan yang berpotensi memicu kecelakaan. Baik angkutan barang maupun penumpang. Sedikitnya, ada sekitar 25 personel gabungan yang diterjunkan.
“Kalau kami dari Dishub Sidoarjo sendiri ada 21 personel yang kami terjunkan. Ini razia kedua pascapandemi karena saat pandemi kami vakum,” ujar Kasi Pengawasan dan Pengendalian Dishub Sidoarjo Widodo Wahyu Tricahyo seperti dilansir Jawa Pos Radar Sidoarjo.
Dari operasi yang digelar sekitar satu jam, terdapat 22 pelanggar yang terjaring razia gabungan tersebut. Menurut Widodo, para pelanggar tersebut memang membawa surat-surat kendaraan lengkap. Hanya saja, beberapa surat terutama buku KIR rata-rata mati. Para pelanggar nantin diwajibkan mengikuti sidang di pengadilan.
“Kalau untuk yang dimodifikasi tersebut nanti buku KIR akan kami tahan. Selanjutnya, kami wajibkan para pelanggar untuk melaksanakan uji KIR atau melakukan standarisasi kembali,” bebernya.
Widodo berharap, para pengemudi truk ODOL tersebut bisa menyesuaikan kembali kendaraannya. Mulai dari bentuk dan jenis kendaraannya sesuai dengan aturan. “Sehingga dapat meminimalisir kecelakaan yang ada di jalan,” paparnya.
Anggota Satlantas Polresta Sidoarjo Aiptu Amin Ja’far mengatakan, dalam razia tersebut, pihaknya tidak melakukan penindakan manual terhadap kendaraan yang dirazia. “Semua penindakan dari Dishub,” ujarnya.