JawaPos.com – Terdakwa kasus peredaran narkoba Linda Pujiastuti alias Anita mengaku tak sekali ini menerima perintah dari Teddy Minahasa untuk mengedarkan narkoba. Hal itu ia ungkapkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat selaku saksi dengan terdakwa Mantan Kapolres Bukittingi AKBP Dody Prawiranegara dan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto, Rabu (1/3).
Mulanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan pertanyaan apakah ini kasus pertama yang dilakukan Linda atau sudah kesekian kalinya.
“Apakah juga pernah sebelumnya terjadi seperti ini atau diperintahkan seperti ini?” tanya JPU.
Menjawab hal itu, Linda mengaku hanya baru kali ini terlibat peredaran narkoba. Hanya saja, menurutnya, itu bukan kali pertamanya diperintah oleh Teddy untuk mengedarkan narkoba.
“Terjadi belum, diperintahkan waktu saya di Laut China itu, iya (pernah diperintah, Red),” ucapnya.
Untuk diketahui, tahun 2019 itu, Linda menjadi informan yang memberi tahu kepada Teddy bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis sabu dari Myanmar sebanyak 2 ton.
Atas hal itu, Teddy kemudian membentuk tim untuk mencegah dan menangkap rencana peredaran sabu-sabu tersebut. Namun, pada akhirnya penangkapan itu tak terjadi.
Berdasarkan kejadian itulah, kata Linda, dirinya yakin saat ada penyitaan sabu-sabu sebanyak 4,14 kg di Bukittinggi, Teddy Minahasa akan menyisihkan barang sitaan tersebut.
“Setelah itu berapa bulan akhirnya tanggal 23 Juni itu saya kontek dia, terbesitlah itu, (Teddy bilang) aku punya sabu lima kilo,” tandasnya.
Untuk diketahui, dalam perkara ini, Teddy Minahasa didakwa bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.
Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan Polres Bukittinggi seberat lebih dari 5 kilogram.
Total ada 11 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba ini, termasuk Teddy Minahasa. Sementara itu, 10 orang lainnya adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma’arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.