bali.jpnn.com, DENPASAR – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar mendeportasi lima warga negara asing (WNA) asal Tiongkok, Iran, dan Nigeria sepanjang periode 2–4 November 2026.
bali.jpnn.com, DENPASAR – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar mendeportasi lima warga negara asing (WNA) asal Tiongkok, Iran, dan Nigeria sepanjang periode 2–4 November 2026.