JPNN.com, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka program pelatihan vokasi kepada pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) pada periode 2024–2026.
JPNN.com, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka program pelatihan vokasi kepada pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) pada periode 2024–2026.