JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap salah satu perusahaan milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyebut Bilik Kayu Heritage Resto yang berada di Jogjakarta, merupakan salah satu perusahaan milik Rafael Alun Trisambodo.
“(Restoran Bilik Kayu di Jogjakarta) iya perusahaan,” kata Pahala dikonfirmasi, Rabu (1/3).
Namun, Pahala tidak menjelaskan lebih rinci terkait lima perusahaan lain milik Rafael Alun. Sebab dikabarkan, ayah dari pelaku penganiayaan Mario Dandy Satrio ini memiliki enam perusahaan yang dilaporkan ke KPK melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
KPK mengakui, publik tidak bisa mengakses secara rinci perusahaan milik Rafael dalam LHKPN. Perusahaan itu termuat di dalam surat berharga yang tercantum di dalam LHKPN.
“Akses publik hanya sampai total surat berharga saja. Detailnya ya itu tadi, saham di enam perusahaan,” tegas Pahala.
Rafael tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp 56.104.350.289. Jumlah kekayaan itu berdasarkan LHKPN yang disampaikan pada 17 Februari 2022, untuk tahun periodik 2021.
Dalam LHKPN, Rafael tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan totalnya mencapai Rp 51.937.781.000. Aset properti milik ayah dari pelaku penganiayaan Mario Dandy Satrio ini tersebar di wilayah Sleman, Manado, Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.
Rafael juga tercatat memiliki harta berupa kendaaraan senilai Rp 425.000.000. Ia tercatat memiliki mobil Toyota Camry tahun 2008 senilai Rp 125 juta, dan mobil Toyota Kijang tahun 2018 senilai Rp 300 juta. Namun, Rafael tidak mencantumkan mobil Jeep Rubicon dan motor Harley David dalam LHKPN.
Rafael juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 420.000.000. Kemudian, surat berharga sejumlah Rp 1.556.707.379, serta kas dan setara kas Rp 1.345.821.529.
Rafael juga tercatat memiliki harta lainnya berjumlah Rp 419.040.381. Total harta kekayaan Rafael dalam LHKPN seluruhnya mencapai Rp 56.104.350.289.