JawaPos.com- Capaian pajak daerah di Kota Surabaya pada awal-awal tahun menggembirakan. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya mencatat hingga Februari setoran pajak mencapai Rp 538,54 miliar atau setara 6,8 persen.
Kepala Bapenda Surabaya Hidayat Syah mengatakan, penerimaan pajak sudah melebihi target bulanan. ”Kalau target sampai Februari Rp 504 miliar. Jadi, sudah banyak kemajuan,” ujarnya kemarin (28/2).
Seperti tahun-tahun sebelumnya, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masih menjadi sektor penyumbang pajak terbesar. Posisi kedua ditempati bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). Menurut Hidayat, pendapatan BPHTB masih bisa ditingkatkan.
”Sayangnya, banyak juga warga yang berhenti di proses ikatan jual beli (IJB) saja. Kami imbau segera diselesaikan,” katanya.
Bapenda berupaya meningkatkan penerimaan pajak. Terutama pajak hotel dan pajak restoran. Sebab, masih ada wajib pajak (WP) yang belum melunasi tunggakannya. ”Kami juga layangkan teguran bagi pemasang reklame. Mayoritas WP mulai membayar utang pajak dan kewajiban lainnya,” terangnya.
Tahun ini Bapenda Surabaya menargetkan pendapatan pajak naik. Nilainya mencapai Rp 5,12 triliun.