JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo memiliki saham di enam perusahaan. Namun, enam saham itu tidak dirinci dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK.
“Iya, disebutkan di LHKPN terakhirnya. Tapi akses publik hanya sampai total surat berharga saja. Detailnya ya itu tadi, saham di enam perusahaan,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dikonfirmasi, Rabu (1/3).
Rafael tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp 56.104.350.289. Jumlah kekayaan itu berdasarkan LHKPN yang disampaikan pada 17 Februari 2022, untuk tahun periodik 2021.
Dalam LHKPN, Rafael tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan totalnya mencapai Rp 51.937.781.000. Aset properti milik ayah dari pelaku penganiayaan Mario Dandy Satrio ini tersebar di wilayah Sleman, Manado, Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.
Rafael juga tercatat memiliki harta berupa kendaaraan senilai Rp 425.000.000. Ia tercatat memiliki mobil Toyota Camry tahun 2008 senilai Rp 125 juta, dan mobil Toyota Kijang tahun 2018 senilai Rp 300 juta. Namun, Rafael tidak mencantumkan mobil Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson dalam LHKPN.
Rafael juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 420.000.000. Kemudian, surat berharga sejumlah Rp 1.556.707.379, serta kas dan setara kas Rp 1.345.821.529.
Rafael juga tercatat memiliki harta lainnya berjumlah Rp 419.040.381. Total harta kekayaan Rafael dalam LHKPN seluruhnya mencapai Rp 56.104.350.289.
Saat ini, Rafael Alun tengah dalam pemeriksaan KPK terkait dugaan janggal LHKPN. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, salah satu yang akan dikonfirmasi terkait kepemilikan mobil Rubicon dan motor Harley Davidson. Dua kendaraan mewah itu pernah dipamerkan anak Rafael, Mario Dandy Satriyo.
“Makanya akan kita klarifikasi. Dia bilang katanya itu bukan punya saya,” ucap Alex.
KPK memastikan, akan meminta penjelasan terhadap Rafael, soal kepemilikan dua kendaraan mewah itu. Apalagi, Rubicon dan Harley itu tidak tercatat dalam LHKPN miliknya.
Dua kendaraan itu juga sempat disorot publik karena telat membayar pajak. Alex menyebut keterlambatan pembayaran pajak, kerap terjadi jika seseorang mempunyai banyak mobil.
“Harusnya diperpanjang 4 Februari, kadangkala kalau kendaran banyak sering lupa. Saya juga pernah lupa. Kita berpikir positif saja,” pungkas Alex.