jatim.jpnn.com, SIDOARJO – Empat terdakwa dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jawa Timur didakwa memberikan suap kepada pimpinan dewan dengan nilai bervariasi, mulai Rp2,8 miliar hingga Rp12,2 miliar.
jatim.jpnn.com, SIDOARJO – Empat terdakwa dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jawa Timur didakwa memberikan suap kepada pimpinan dewan dengan nilai bervariasi, mulai Rp2,8 miliar hingga Rp12,2 miliar.