JPNN.com, MATARAM – Bea Cukai Mataram menggagalkan dua upaya penyelundupan emas dengan barang bukti 5.003,6 gram emas batangan (cast bar) senilai Rp12,4 miliar dan 294,2 gr emas berbentuk gelang (perhiasan) senilai Rp732 juta pada Sabtu (3/10).

By admin