JPNN.com, JAKARTA – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan negara harus mampu meminta pertanggungjawaban korporasi atas kerusakan alam yang terjadi, sekaligus memastikan kerusakan tersebut dipulihkan.
JPNN.com, JAKARTA – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan negara harus mampu meminta pertanggungjawaban korporasi atas kerusakan alam yang terjadi, sekaligus memastikan kerusakan tersebut dipulihkan.