jatim.jpnn.com, SURABAYA – Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap pria berinisial ROS (53) dalam kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Dari tangan warga tersebut, polisi menyita 17 paket sabu-sabu dengan berat keseluruhan sekitar 1,419 gram.

By admin