JPNN.com, JAKARTA – Penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai telah memenuhi syarat materiil dan formal untuk dilimpahkan ke persidangan.
JPNN.com, JAKARTA – Penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai telah memenuhi syarat materiil dan formal untuk dilimpahkan ke persidangan.