JawaPos.com – Pengacara Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan, Happy SP Sihombing memyebut bukan hanya kliennya yang merekam peristiwa penganiayaan Cristalino David Ozora. Menurutnya, AG selaku kekasih Mario Dandy Satriyo pun ikut merekam. Hal itu berdasarkan kesaksian Shane.
“Iya betul (AG ikut merekam). Setelah ditanya lagi, si A pakai handphonenya sendiri,” kata Happy kepada wartawan, Rabu (1/3).
AG sendiri setelah 3 kali diperiksa masih berstatus saksi. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran bahkan beberapa waktu lalu memimpin langsung proses rekonstruksi kasus David. Namunz terkait status AG masih menunggu laporan pihak-pihak terkait.
Lebih lanjut, Happy mengatakan, ada perekam lain selain Shane dan AG. Namun, Happy beluk bisa merinci lebih jauh.
“Ada orang lain selain dia, cuman dia enggak tahu dia siapa. Nanti ini akan di dalam BAP tambahan, ini nanti akan kita jelaskan karena kemarin juga dia tertekan,” jelasnya.
Sebelumnya, viral di media sosial Twitter informasi tentang penganiayaan dan penculikan terhadap anak di bawah umur bernama David. Korban dikabarkan sampai koma usai dianiaya oleh pria berinisial MDS yang berstatus sebagai anak seorang pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Peristiwa bermula saat korban tengah bermain di rumah temannya pada 20 Februari 2023. Lalu mantan pacar David menghubungi, menanyakan lokasi korban dengan maksud hendak mengembalikan kartu pelajar.
David kemudian membagikan lokasi terkini. Lalu datang satu unit Jeep Rubicon warna hitam dengan plat nomor palsu. David kemudian mendatangi pelaku, hingga terjadi cekcok. Di situ korban dipukul oleh MDS sampai terkapar.
Korban dilaporkan mengalami luka serius di area kepala. Korban pun dilarikan ke Rumah Sakit Medika karena dalam kondisi tak sadarkan diri hingga harus dirawat di ruang ICU. Pihak orang tua korban selanjutnya melaporkan kasus ini ke Polsek Pesanggrahan.