JPNN.com – SURABAYA – Pengalihan tata kelola guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) menjadi ASN pusat mulai 2027 dan nantinya mereka diberi kesempatan ikut seleksi PNS.
JPNN.com – SURABAYA – Pengalihan tata kelola guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) menjadi ASN pusat mulai 2027 dan nantinya mereka diberi kesempatan ikut seleksi PNS.