JPNN.com, MATARAM – Kasus santri terbakar di salah satu pondok pesantren Lombok Tengah memasuki tahap dua setelah Polda NTB menyerahkan tersangka anak berinisial MR dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri setempat tanpa melakukan penahanan fisik.
JPNN.com, MATARAM – Kasus santri terbakar di salah satu pondok pesantren Lombok Tengah memasuki tahap dua setelah Polda NTB menyerahkan tersangka anak berinisial MR dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri setempat tanpa melakukan penahanan fisik.