JawaPos.com – Tiongkok menanggapi larangan menggunakan TikTok oleh Gedung Putih dengan menyebut Amerika Serikat sebagai negara adidaya yang penakut.
“Betapa tidak percaya dirinya negara adidaya dunia takut pada aplikasi favorit anak muda seperti TikTok,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok (MFA) Mao Ning di Beijing, Selasa (28/2).
Menurut dia, AS telah menyalahgunakan kekuasaan negara untuk menekan perusahaan asing dengan dalih melindungi keamanan nasional.
“Kami dengan tegas menentang tindakan AS yang salah itu,” kata Mao dalam pengarahan pers rutin tersebut.
Dia mendesak pemerintah AS menghormati prinsip ekonomi pasar dan persaingan yang sehat.
“AS harus menghentikan tindakan diskriminatif terhadap perusahaan asing dan lebih bersikap terbuka,” ujar Mao.
Gedung Putih memberikan tenggat waktu 30 hari kepada lembaga pemerintahan AS untuk menghapus aplikasi TikTok dari semua perangkat sesuai perintah Kongres.
Aplikasi yang dikembangkan oleh perusahaan Tiongkok ByteDance tersebut dianggap berpotensi mengancam keamanan nasional AS.