JPNN.com, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pemilu seperti diatur dalam konstitusi di Indonesia, baru bisa dilakukan setiap lima tahun sekali.
JPNN.com, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pemilu seperti diatur dalam konstitusi di Indonesia, baru bisa dilakukan setiap lima tahun sekali.