JPNN.com – Penyidik Polres Pasaman Barat menyatakan HB (32) selaku tersangka pembunuhan ibu dan nenek kandung di daerah itu terancam pidana penjara maksimal 20 tahun.
JPNN.com – Penyidik Polres Pasaman Barat menyatakan HB (32) selaku tersangka pembunuhan ibu dan nenek kandung di daerah itu terancam pidana penjara maksimal 20 tahun.