JawaPos.com – Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo, mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Selasa (28/2) pagi. Kedatangannya untuk minta perlindungan buat kliennya yang saat ini menjadi saksi dalam kasus dugaan penganiayaan Mario Dandy kepada David.
“Benar. Tadi jam 10.00 WIB,” kata Mangatta Toding Allo seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Selasa (28/2).
Mangatta Toding Allo, hanya menjelaskan kalau dia meminta permohonan perlindungan terhadap kliennya itu. dia belum merinci tujuan dia dan kliennya akan ke KPAI tersebut.
Sebelumnya Mangatta pernah bicara akan meminta perlindungan KPAI terhadap kliennya itu. “Saksi anak ini juga sudah kami laporkan ke KPAI untuk adanya tindakan-tindakan menjaga saksi kami ini klien kami ini agar nama baiknya dipulihkan kembali,” ujar Mangatta Toding Allo kepada wartawan, Jumat (24/2).
Tidak hanya ke KPAI, Mangatta Tobing Allo juga mengatakan pihaknya akan bertemu dengan pihak sekolah tempat Agnes menimba ilmu yaitu SMA Tarakanita. Pertemuan ini menurutnya dimaksud untuk melakukan klarifikasi, sebab A nyaris di DO.
“Kami juga akan mengklarifikasi ke pihak sekolah, dengan undangan sekolah karena dia nyaris di DO atas kejadian ini. Jadi benar-benar saksi A ini tidak ada niatan dan sangat menyayangi David, sebagai manusia,” tuturnya