JPNN.com, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah agar tidak memaknai digitalisasi transaksi hanya sebatas menyediakan kanal pembayaran nontunai.
JPNN.com, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah agar tidak memaknai digitalisasi transaksi hanya sebatas menyediakan kanal pembayaran nontunai.