JPNN.com – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) membongkar kasus arisan online bodong senilai Rp 71 miliar dengan menetapkan JNK, warga Bali, sebagai tersangka.
JPNN.com – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) membongkar kasus arisan online bodong senilai Rp 71 miliar dengan menetapkan JNK, warga Bali, sebagai tersangka.