jateng.jpnn.com, SEMARANG – Persidangan dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo mengungkap fakta baru. Sejumlah calon perangkat desa di Kabupaten Pati mengaku harus berutang, menguras tabungan, hingga menjual harta benda untuk memenuhi permintaan uang sebesar Rp165 juta.

By admin