Juga untuk Putra-Putri Nakes yang Meninggal saat Tangani Covid-19
JawaPos.com – Dinas Pendidikan (Dispendik) Jatim membuka beberapa jalur baru pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA dan SMK tahun ini. Mulai jalur ketua OSIS sampai anak-anak tenaga kesehatan (nakes) yang orang tuanya meninggal saat bertugas dalam penanganan Covid-19.
Plt Kepala Dispendik Jatim Wahid Wahyudi mengatakan, jalur khusus ketua OSIS disiapkan berdasar pertimbangan melihat realitas saat ini.
Ke depan dibutuhkan pemimpin-pemimpin hebat untuk memajukan negeri. Ketua OSIS dipilih karena anak-anak yang menjadi pemimpin sekolah di jenjang SMP dan MTs itu saat berstatus siswa SMA-SMK juga bisa kembali menjabat ketua OSIS.
“Kami sudah berdiskusi dengan gubernur Jatim soal jalur ini,” paparnya di Surabaya kemarin (27/2).
Skema tersebut juga terilhami dari seleksi masuk Institut Pertanian Bogor (IPB) yang memberlakukan jalur khusus untuk ketua OSIS. Selain itu, ada jalur afirmasi pendidikan menengah (ADEM) yang diperuntukkan anak-anak Papua. Juga bagi anak-anak pekerja migran Indonesia (PMI).
“Ada juga jalur untuk anak-anak nakes (tenaga kesehatan),” paparnya.
Bedanya, tahun ini, jalur diperuntukkan anak-anak nakes yang orang tuanya meninggal saat bertugas dalam penanganan Covid-19. Sebelumnya, jalur tersebut diperuntukkan anak nakes yang bekerja dalam penanganan pandemi.
Kepala Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dispendik Jatim Alfian Majdi mengatakan, jalur ketua OSIS tersebut masuk dalam jalur prestasi lomba nonakademik. Bersama jalur hafiz Alquran. Nanti setiap sekolah menerima satu siswa dari jalur ketua OSIS SMP dan MTs itu.
Sementara untuk jalur ADEM, bagi putra-putri Papua dan anak-anak PMI, datanya akan diambil dari yang diserahkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Nanti Jatim hanya menerima, lalu menyebar ke SMA-SMK negeri yang ada di Jatim. “Instruksi dari kepala dinas dalam satu sekolah untuk jalur ini ada dua siswa,” katanya.
Kuota masuk PPDB meliputi jalur afirmasi 15 persen, pindah tugas orang tua 5 persen, prestasi hasil lomba 5 persen, zonasi SMA 50 persen, dan zonasi SMK 10 persen. Sementara itu, jalur prestasi nilai akademik SMA 25 persen dan prestasi nilai akademik SMK 65 persen.