JPNN.com, JAKARTA – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai pengesahan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (
PFII) merupakan langkah transformatif yang diinisiasi Presiden untuk memperkuat daya saing Indonesia dalam memperebutkan arus modal global di tengah perubahan lanskap ekonomi dunia.