JawaPos.com – Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terus mendalami kasus kekerasan terhadap Cristalino David Ozora, 17, putra pengurus pusat GP Ansor. Polisi telah menetapkan Mario Dandy Satrio, 20, alias MDS dan Shane Lukas alias S, 19, sebagai tersangka.
Kemarin (27/2) beredar kabar bahwa pihak David bakal melaporkan AG (Agnes) ke kepolisian. Mereka mengklaim sudah mengumpulkan data penguat keterlibatan AG pada kasus penganiayaan David. Perkembangan itu disampaikan sendiri oleh Jonathan Latumahina, ayah David, melalui akun media sosialnya.
Pada unggahan di akun Twitter-nya kemarin, Jonathan menyampaikan kondisi David belum sadar. Tetapi, sudah ada perkembangan positif. Alat penunjang kesehatan saat ini tinggal cuff tracheostomy. Dibuatkan lubang napas langsung ke paru-paru melalui pangkal leher.
“Dan untuk semua hal terkait urusan hukum tetap seperti semula. Saya akan tempuh jalur hukum tanpa ada damai-damai,” kata dia. Jonathan juga menyampaikan, data penguat keterlibatan AG (Agnes) sudah lengkap di LBH Ansor. Namun, Jonathan tidak menyebut secara pasti peran AG dalam kasus tersebut.
Isu yang beredar, AG adalah teman perempuan Mario yang memberikan informasi tentang perbuatan David. Informasi itu akhirnya memicu amarah Mario hingga berujung pada penganiayaan terhadap David. Selain AG, ada seorang perempuan berinisial APA yang telah diperiksa polisi. Namun, AG dan APA hingga kemarin masih berstatus sebagai saksi.
Saat dikonfirmasi terpisah, Albar Rizky Dhea Novandra sebagai salah satu kuasa hukum David yang ditunjuk LBH Ansor tidak menampik kabar tersebut. Tetapi, dia juga tidak lantas membenarkan akan melaporkan AG ke kepolisian. “Sekalian besok (hari ini) saja ya, pada konferensi pers,” kata Albar tadi malam.
Pada bagian lain, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan bahwa status AG masih saksi. Menurut dia, ada dua peristiwa penyidikan dalam kasus tersebut, yaitu proses formil dan materiil.
“(Status Agnes) kita masih menunggu, nanti disampaikan oleh penyidik. Kita masih ada kolaborasi antar-stakeholder. Untuk keseluruhan konstruksi perkara ini, kita masih menunggu,” kata Trunoyudo.
Kasus itu menjadi perhatian masyarakat karena Mario adalah anak pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Selain itu, Mario disebut sering memamerkan kekayaannya di media sosial. Tidak lama setelah penganiayaan itu, beredar daftar kekayaan Rafael Alun Trisambodo (ayah Mario) yang mencapai Rp 56 miliar. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya mencopot Rafael. Dia juga memerintahkan pengusutan terhadap sumber kekayaan Rafael.
Trunoyudo menegaskan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Fadil Imran memberikan perhatian penuh pada kasus itu. “Sejak awal menjadi perhatian, Pak Kapolda langsung melakukan asistensi gelar perkara terhadap kasus yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Trunoyudo.
Terpisah, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Maneger Nasution menyatakan kesiapan instansinya memberikan perlindungan kepada David dan para saksi. Sejak pekan lalu, dia memastikan bahwa pihaknya sudah memberikan informasi berkaitan dengan syarat yang harus disiapkan LBH Ansor sebagai pendamping keluarga David. ”Agar LPSK dapat memproses dan asesmen kebutuhan bagi pemohon,” ujarnya kemarin.
Selain identitas, kronologi peristiwa, ada syarat formal dan materiil yang harus dilengkapi pemohon.