JPNN.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021-2022. Pemeriksaan digelar pada Rabu (22/7) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
JPNN.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021-2022. Pemeriksaan digelar pada Rabu (22/7) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.