jabar.jpnn.com, KUNINGAN – Polres Kuningan menyita 90 paket sabu-sabu dengan berat 125,21 gram senilai Rp197,815 juta serta dua batang tanaman ganja dalam pengungkapan 11 kasus narkotika dan peredaran obat keras selama periode Mei-Juli 2026.

By admin