JawaPos.com–Salah seorang informan yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, jika ingin memindahkan lurah atau camat di Surabaya cukup mudah. Setor uang ke anggota DPRD Surabaya.
Namun hal itu dibantah Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Krishna. Komisi A DPRD Surabaya menjadi mitra kerja eksekutif yang bersinggungan dengan kelurahan dan kecamatan.
�Ada Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Yang membawahi RT, RW, LPMK, hingga camat dan lurah,� kata Ayu kepada JawaPos.com.
Politikus Golkar itu menegaskan, tidak ada uang yang masuk ke kantong legislatif jika ada lurah atau camat yang digeser atau dipindahtugaskan. Perpindahan tugas lurah dan camat menjadi hak prerogatif dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
�Jadi nggak benar kalau legislatif bisa mengakomodir keinginan menjadi lurah atau camat asal setor uang ratusan juta,� ucap Pertiwi Ayu Krishna.
Ayu menyampaikan, pihaknya menjaga marwah dari legislatif di rantai birokrasi dan pemerintahan. Legislatif juga akan mengawasi bagaimana rantai birokrasi yang tercipta di lingkungan Pemkot Surabaya.
�Ketika ada yang melenceng, kami akan mengingatkan eksekutif (Pemkot Surabaya). Karena itu menjadi tugas kami, legislatif,� tutur Ayu.