jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG – PT Pos Indonesia (Persero) siap mendukung implementasi Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 8 Tahun 2025, tentang Layanan Pos Komersial dengan memperkuat ekosistem logistik nasional yang lebih terintegrasi.

By admin