JawaPos.com – PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) melakukan investigasi terkait kecelakaan kerja yang terjadi di Balam Selatan, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.
Menjelang hasil investigasi diketahui, pihak PT PPLI berusaha untuk memberikan pendampingan untuk keluarga pekerja yang menjadi korban.
Manager PR dan Legal PPLI Arum Tri Pusposari mengaku masih menunggu hasil investigasi dari pihak terkait.
Dia menuturkan, dari kronologi dan video CCTV yang didapatkan, peristiwa nahas tersebut terjadi saat jam istirahat salat Jumat (24/2). Sejatinya para korban tidak berada di lokasi kejadian. “Ini yang masih didalami tim investigasi,” ujar Arum Tri Pusposari kepada JawaPos.com, Selasa (28/2).
Sebagaimana diketahui, pada Jumat (24/3) tiga pekerja ditemukan tewas di dalam kontainer yang berisi limbah di daerah Balam Selatan. Ketiga korban itu merupakan karyawan PT PPLI. Lokasi kejadian tersebut termasuk wilayah kerja PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Kasus kecelakaan kerja itu diketahui oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau.
Lebih jauh Arum Tri Pusposari mengatakan, apa pun yang diperoleh tim investigasi, PT PPLI tetap melakukan evaluasi secara internal. Jika terdapat unsur kelalaian dari karyawan dalam peristiwa itu, atas nama perusahaan meminta maaf. “Kami akan melakukan pengetatan pengawasan dalam menerapkan SOP,” sebut Arum.
“Jika ada unsur lain, kami menyerahkan kepada pihak berwenang untuk menindaklanjuti,” sambungnya.
Selain pada hasil investigasi, PT PPLI juga fokus pada kondisi psikologis dan kesehatan keluarga korban. “Almarhum memiliki anak dan istri. Perhatian kami kepada mereka. Bagaimana mereka bisa lebih sabar dan sanggup menghadapi musibah ini. Santunan juga akan kami berikan,” imbuhnya.
Kepada masyarakat dan seluruh pihak, Arum juga meminta menghentikan penyebaran foto dan video korban. “Kami mohon untuk menjaga perasaan keluarga korban,” pintanya.
Arum menjelaskan, sesuai standar SOP, para pekerja yang masuk ke ruang limbah yang tertutup harus mengenakan alat pelindung diri (APD). Tujuannya, untuk guna mencegah terpapar gas beracun.
“Hal itu mutlak dan wajib dilakukan oleh semua pekerja PPLI dan ini selalu ditekankan oleh HSE PPLI kepada semua karyawan. Nah, dalam kasus di Riau perlu penelusuran lebih lanjut kenapa prosedur tersebut tidak dilakukan oleh korban saat turun ke dalam tangki,” imbuhnya.
Sejauh ini, lanjut Arum, SOP yang berlaku dan ditaati oleh seluruh karyawan mampu membawa perusahaan termasuk yang minim risiko kecelakaan kerja.
“Sepanjang aturan ditaati setiap karyawan, maka dipastikan kecelakaan kerja dapat diminimalisasi. Selama hampir 30 tahun PPLI hadir di Indonesia, baru ini terjadi,” tandas Arum.
Sebelumnya Kepala Disnakertrans Riau Imron Rosyadi mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan kecelakaan kerja pada Jumat (24/2) sore. “Begitu mendapatkan laporan, kami langsung turunkan tim ke lokasi. Namun perjalanan ke lokasi cukup jauh, yakni memakan waktu delapan jam perjalanan dari Pekanbaru,” kata Imron Rosyadi sebagaimana dikutip dari Riau Pos, Sabtu (25/2).
Imron Rosyadi menerangkan, pihaknya mendapat laporan kecelakaan kerja itu pada saat jam istirahat siang. Sayangnya, upaya tindak lanjut dari laporan tidak bisa begitu cepat. Sebab, pihak Disnakertrans Riau melakukan pengecekan terlebih dahulu untuk mencocokkan laporan yang diterima dengan fakta di lapangan.