JPNN.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan dua orang saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan untuk wilayah Jawa Timur. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (7/7).

By admin