JPNN.com, JAKARTA – Pemerintah resmi menanggung pajak pertambahan nilai (PPN DTP) 100 persen untuk tiket pesawat ekonomi penerbangan domestik.
JPNN.com, JAKARTA – Pemerintah resmi menanggung pajak pertambahan nilai (PPN DTP) 100 persen untuk tiket pesawat ekonomi penerbangan domestik.