JPNN.com, JAKARTA – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Utara berinovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu terobosan terbaru yang dihadirkan adalah layanan fast track, sebuah sistem yang memberikan prioritas bagi masyarakat yang mengurus sertipikat tanah secara langsung tanpa melalui perantara.

By admin