Beritaterkini.co.id – Polres Pekalongan Usut Dugaan Kekerasan Seksual di Padepokan Padang Ati, Korban Diduga Lebih dari Satu
Kasus yang menggemparkan masyarakat Pekalongan ini bermula dari kabar yang beredar soal seorang santriwati yang melahirkan anak, namun mengaku tidak pernah berhubungan dengan siapapun. Cerita yang terdengar janggal itu kini tengah didalami serius oleh Kepolisian Resor Pekalongan setelah muncul dugaan bahwa ada tindak kekerasan seksual di baliknya. Pelaku yang diduga bertanggung jawab adalah pemimpin Padepokan Padang Ati Pekalongan berinisial AKF, seorang pria berusia 54 tahun.
Penyelidikan resmi mulai berjalan pada Rabu, 27 Mei 2026, setelah informasi mengenai kasus ini semakin ramai diperbincangkan publik. Polres Pekalongan tidak hanya menginvestigasi satu korban, melainkan juga sedang mengidentifikasi kemungkinan adanya korban-korban lain baik dari kalangan santriwati aktif maupun alumni padepokan tersebut. Kasus kekerasan seksual Pekalongan ini menjadi perhatian luas karena melibatkan institusi keagamaan dan sosok yang dipercaya oleh banyak keluarga santri.
Yang membuat kasus ini semakin kompleks adalah munculnya berbagai informasi tambahan, termasuk rumor adanya santri yang meninggal dunia di lingkungan pondok. Polisi pun kini bekerja dari beberapa arah sekaligus untuk mengungkap kebenaran di balik tembok padepokan yang selama ini tampak tenang dari luar. Berikut rangkuman lengkap perkembangan kasus ini.
Kronologi Terungkapnya Dugaan Kekerasan Seksual di Padepokan Pekalongan
Kasus ini pertama kali mencuat ke permukaan ketika tersebar kabar bahwa seorang santriwati berinisial F mengalami kehamilan dan kemudian melahirkan seorang anak. Yang mengejutkan, F mengaku sama sekali tidak pernah berhubungan dengan siapapun. Keluarganya pun mengaku kebingungan dan pada awalnya menerima situasi tersebut sebagai sesuatu di luar nalar manusia.
Ayah dari santriwati F, yang bernama Slamet, mengungkapkan bahwa putrinya kerap mengalami mimpi berulang dalam kurun waktu yang cukup lama, baik saat masih berada di pondok maupun setelah kembali ke rumah. Mimpi-mimpi tersebut terjadi bahkan sebelum kehamilan diketahui, dan terus berlanjut selama masa kehamilan berlangsung. Slamet menyatakan kepasrahan keluarga atas kejadian tersebut dan menyebutnya sebagai kehendak dan takdir.
Namun pihak kepolisian tidak bisa begitu saja menerima penjelasan tersebut. Dugaan kuat mengarah pada adanya tindak kekerasan seksual yang disembunyikan di balik narasi mimpi, dan penyelidikan pun resmi dimulai.
Kapolres Pekalongan Ungkap Fakta di Lapangan
Kapolres Pekalongan AKBP Riki Yariandi menjelaskan bahwa salah satu korban yang diduga telah melahirkan anak akibat perbuatan pelaku hingga kini masih belum memberikan laporan resmi kepada penyidik. Meski demikian, Riki menegaskan bahwa ketiadaan laporan dari korban tersebut tidak akan menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.
Anak yang dilahirkan oleh santriwati F diketahui dalam kondisi terawat setelah diadopsi oleh warga di wilayah Kabupaten Banjarnegara. Polisi memastikan kondisi anak tersebut baik-baik saja, dan penyidikan akan terus dilanjutkan meski tanpa laporan langsung dari sang ibu.
Jumlah Korban Dugaan Kekerasan Seksual Masih Didalami
Salah satu fokus utama penyidikan saat ini adalah mengidentifikasi berapa banyak korban yang sesungguhnya terlibat dalam kasus kekerasan seksual Pekalongan ini. Polres Pekalongan menyebut bahwa korban diduga tidak hanya satu orang, dan penyelidikan diarahkan untuk menjangkau seluruh pihak yang mungkin terdampak, baik yang masih aktif di padepokan maupun yang sudah berstatus alumni.
Safe House dan Posko Pengaduan Disiapkan untuk Korban
Menyadari bahwa banyak korban mungkin takut melapor karena khawatir mendapat ancaman atau intimidasi, Polres Pekalongan mengambil langkah proaktif dengan mendirikan posko pengaduan khusus. Selain itu, pihak kepolisian juga menyiapkan fasilitas safe house, yaitu tempat perlindungan aman bagi para saksi dan korban yang ingin memberikan keterangan tanpa rasa takut.
Langkah ini penting mengingat karakteristik kasus kekerasan seksual yang sering kali membuat korban enggan bicara karena berbagai tekanan, baik dari lingkungan sekitar maupun dari pihak-pihak yang berkepentingan untuk menutupi kasus.
Polisi Juga Selidiki Rumor Santri yang Meninggal di Padepokan
Tidak berhenti pada kasus kekerasan seksual saja, Polres Pekalongan juga tengah mengumpulkan saksi terkait informasi adanya santri yang meninggal dunia di lingkungan Padepokan Padang Ati. Kapolres Riki mengakui bahwa informasi tersebut sudah masuk ke pihaknya, namun masih memerlukan pendalaman lebih lanjut mengingat kejadian itu disebut sudah berlangsung cukup lama.
Polisi tidak menutup kemungkinan untuk melakukan pemeriksaan tambahan terkait dugaan ini. Meski prioritas saat ini masih difokuskan pada kasus kekerasan seksual terhadap para santri, investigasi terhadap rumor kematian tersebut tetap akan berjalan secara paralel.
Tersangka AKF, Pemimpin Padepokan yang Kini Jadi Fokus Penyelidikan
AKF, pria berusia 54 tahun yang menjabat sebagai pemimpin Padepokan Padang Ati Pekalongan, kini menjadi pusat dari seluruh penyelidikan ini. Sosok yang seharusnya menjadi pelindung dan pembimbing para santri justru kini menghadapi dugaan serius yang bisa berujung pada tuntutan pidana berat.
Kasus ini sekali lagi mengingatkan publik betapa pentingnya pengawasan terhadap lembaga-lembaga pendidikan berbasis kepercayaan, di mana relasi kuasa yang tidak seimbang antara pemimpin dan santri sangat rentan disalahgunakan.
Pentingnya Keberanian Korban untuk Melapor
Kasus kekerasan seksual Pekalongan ini menjadi pengingat keras bahwa kekerasan bisa terjadi di mana saja, termasuk di lingkungan yang selama ini dianggap suci dan aman. Polres Pekalongan terus mengimbau agar siapapun yang mengetahui atau mengalami kekerasan di padepokan tersebut tidak ragu untuk melapor melalui posko pengaduan yang telah disediakan.
Perlindungan hukum dijamin bagi setiap korban dan saksi yang berani bersuara. Semakin banyak yang melapor, semakin kuat pula landasan bagi aparat untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan yang selayaknya. Ikuti terus perkembangan kasus ini dan bagikan informasi ini agar lebih banyak pihak yang mengetahui tersedianya jalur pelaporan resmi bagi para korban.