JPNN.com, BANDA ACEH – Bea Cukai Banda Aceh dan Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh menggagalkan upaya penyelundupan logam mulia, berupa 527 gram emas batangan yang akan dibawa ke luar negeri melalui penerbangan internasional tujuan Malaysia di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda pada Rabu (20/5).

By admin