JawaPos.com – Perusahaan energi hijau makin berani unjuk gigi. Mereka pun melakukan listing di pasar bursa saham. Yang terbaru adalah PT Pertamina Geothermal Energy Tbk yang bergerak di bisnis panas bumi.
Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan, pemerintah mendorong pemanfaatan panas bumi untuk bisa mendukung ketersediaan energi bersih di Indonesia agar dapat bersaing di pasar internasional. Oleh karena itu, emiten berkode PGEO tersebut tidak hanya melirik geotermal, tapi juga bisa memanfaatkan sumber energi lain.
“Tahun 2060 Indonesia diperkirakan akan membutuhkan lebih dari 500 gigawatt. Semuanya energi baru terbarukan,” ucap Arifin saat listing PT Pertamina Geothermal Energy Tbk di Bursa Efek Indonesia (BEI) akhir pekan lalu.
Wakil Menteri BUMN Pahala N. Mansury menambahkan, PGEO diproyeksikan dapat mengumpulkan dana sekitar Rp 9 triliun. “Melalui pencatatan saham ini, PGEO bisa menjadi sebuah perusahaan yang semakin terbuka, semakin akuntabel, semakin transparan, dan semakin profesional,” ujarnya.
Namun, pada perdagangan pertama, saham anak perusahaan PT Pertamina itu anjlok 6,8 persen hingga menyentuh level auto reject bawah (ARB) ke level Rp 815. Sebelum penutupan perdagangan, terjadi rebound dan ditutup pada level harga IPO Rp 875.
Sementara itu, Masdar, perusahaan asal Uni Emirat Arab (UEA), mengumumkan resmi berinvestasi di sektor energi panas bumi. Hal tersebut seiring dengan statusnya sebagai investor strategis dalam penawaran umum perdana saham PGEO.
Menteri Industri dan Teknologi Termutakhir UEA sekaligus Chairman Masdar Sultan Al Jaber mengatakan, investasi di PGEO merupakan wujud dari upaya perseroan mendukung komitmen transisi energi Indonesia. Perhatian pada bisnis panas bumi juga merupakan bentuk dukungan terhadap pengurangan emisi sembari menjaga keamanan energi.
Direktur Utama PGEO Ahmad Yuniarto menyampaikan harapannya untuk kerja sama lebih jauh dengan Masdar. PT Pertamina Geothermal Energy saat ini memiliki kapasitas panas bumi terbesar di dunia dan berencana mengembangkan 600 megawatt (mw) dalam kapasitas terpasang tambahan selama lima tahun ke depan.